Produk SaaS

🗓️ AgendaPajak — Kelola Deadline Pajak Tanpa Ribet

Pusat penjadwalan, pengingat, dan manajemen dokumen untuk seluruh kewajiban pajak Anda — PPh, PPN, SPT, hingga laporan berkala. Semua terpantau dalam satu dashboard.

Layanan Pajak

Jasa PPh Badan & SPT Tahunan Tangerang

Perhitungan dan pelaporan PPh Badan yang rapi: rekonsiliasi fiskal, kredit pajak, fasilitas, hingga SPT Tahunan badan beserta lampirannya.

1 menit membaca
Jasa PPh Badan & SPT Tahunan Tangerang

Jasa PPh Badan & SPT Tahunan Tangerang

SPT Tahunan badan adalah satu-satunya titik di mana seluruh pekerjaan pajak setahun diuji sekaligus. Di situ bertemu semua hal: pengakuan penghasilan, biaya yang boleh dan tidak boleh dikurangkan, pemotongan pajak yang sudah dilakukan, dan kredit pajak yang berhak diklaim.

Melalui Jasa PPh Badan Tangerang dari Konsultan Pajak TGR, kami membantu perusahaan menghitung PPh Badan dan menyusun SPT Tahunan secara teliti — dari rekonsiliasi fiskal hingga lampiran pendukung, dengan pemeriksaan menyeluruh lebih dahulu.

Banyak perusahaan menyadari ada masalah justru setelah SPT disampaikan. Karena itu kami membalik urutannya: uji angkanya lebih dahulu, laporkan setelah yakin.


Dari Laba Komersial ke Laba Fiskal

Menghitung PPh Badan bukan menyalin angka dari laporan keuangan. Ada satu langkah yang paling menentukan: rekonsiliasi fiskal.

Laba komersial (laporan keuangan)
        │
        ▼
Koreksi positif  : biaya yang tidak dapat dikurangkan, penghasilan yang belum diakui
        │
        ▼
Koreksi negatif  : penghasilan yang sudah dikenakan pajak final, penghasilan bukan objek
        │
        ▼
Laba fiskal
        │
        ▼
PPh terutang (- fasilitas yang berhak, bila ada)
        │
        ▼
(-) Kredit pajak: PPh 22, PPh 23, PPh 25 yang sudah dibayar
        │
        ▼
PPh kurang/lebih bayar → pelaporan SPT Tahunan

Bagian yang paling sering menjadi selisih ada di koreksi positif: beban yang secara akuntansi wajar, tetapi secara fiskal tidak dapat dikurangkan.


Ruang Lingkup Pekerjaan Kami

1. Uji rekonsiliasi fiskal. Kami telusuri pos per pos: mana yang sudah dikoreksi dengan benar, mana yang belum, dan mana yang seharusnya tidak perlu dikoreksi.

2. Verifikasi pemakaian fasilitas. Perusahaan dengan peredaran bruto tertentu dapat menggunakan fasilitas pengurangan dasar pengenaan pajak. Kami pastikan syaratnya terpenuhi dan perhitungannya sesuai, termasuk pembagian bagian yang mendapat fasilitas dan yang tidak.

3. Pengecekan kredit pajak. PPh 22 atas impor atau pembelian, PPh 23 atas jasa, dan PPh 25 yang sudah disetor bulanan harus terklaim seluruhnya dan didukung bukti potong yang sah. Kredit pajak yang tidak diklaim adalah uang perusahaan yang tertinggal di sistem pajak.

4. Pemisahan penghasilan yang dikenakan pajak final. Bila ada penghasilan yang telah dikenakan PPh final, angkanya harus dikeluarkan dari perhitungan PPh Badan agar tidak terhitung dua kali.

5. Perhitungan tarif dan hasil akhir. Perhitungan PPh terutang setelah memperhitungkan bagian penghasilan yang berhak fasilitas, dan penggunaan kredit pajak yang tersedia.

6. Penyusunan SPT Tahunan beserta lampirannya. Termasuk kewajiban lampiran seperti laporan keuangan, rekonsiliasi fiskal, dan daftar kredit pajak.

7. Pemeriksaan pra-pelaporan. Sebelum SPT dikirim, kami lakukan pemeriksaan akhir: angka, kelengkapan lampiran, dan konsistensi dengan SPT Masa dan SPT Tahunan sebelumnya.


Yang Sering Kami Temukan

  • Biaya komersial tidak dikoreksi padahal secara fiskal tidak dapat dikurangkan.
  • PPh 23 yang dipotong pihak lain tidak diklaim karena bukti potongnya tidak ditelusuri.
  • PPh 25 yang sudah disetor tidak diperhitungkan sehingga pajak kurang bayar terlihat lebih besar dari seharusnya.
  • Penghasilan final ikut dihitung dalam PPh Badan.
  • Fasilitas tidak dimanfaatkan, sehingga perusahaan membayar lebih dibanding yang seharusnya.
  • Penyusutan aset yang sudah tidak dimiliki masih dibebankan.
  • Selisih persediaan yang tidak ditelusuri, sehingga harga pokok penjualan tidak akurat.
  • Lampiran SPT yang tidak lengkap, yang membuat SPT dipandang tidak memenuhi syarat formal.

Praktik di Lapangan: SPT sebagai Dokumen yang Dibaca Ulang

Perlu diketahui, SPT Tahunan bukan dokumen sekali pakai. Angkanya akan dibandingkan dengan SPT Masa, data faktur, bukti potong, dan data pihak ketiga. Karena itu pekerjaan kami tidak berhenti saat SPT terkirim — kami pastikan angka yang dilaporkan konsisten dengan seluruh dokumen yang sudah meninggalkan jejak di sistem, karena ketidakkonsistenan antarberkas adalah pemicu paling umum permintaan penjelasan.


Data yang Perlu Disiapkan

  • Laporan keuangan periode yang dilaporkan beserta catatan atas laporan keuangan.
  • Buku besar dan daftar aset tetap beserta perhitungan penyusutannya.
  • Rekonsiliasi fiskal tahun sebelumnya, bila sudah pernah disusun.
  • SPT Masa PPh 21, PPh 23, PPh 26, PPh 4 ayat (2), dan PPN sepanjang tahun.
  • Bukti potong yang diterima dari pihak lain beserta bukti setornya.
  • Bukti setor PPh 25 bulanan.
  • Data persediaan awal dan akhir tahun.

Keluaran yang Anda Terima

  • Rekonsiliasi fiskal yang dapat ditelusuri dari laba komersial ke laba fiskal.
  • Perhitungan PPh Badan beserta penggunaan fasilitas dan kredit pajaknya.
  • SPT Tahunan yang siap disampaikan beserta lampiran pendukung dan bukti penerimaan.
  • Catatan temuan beserta dampak angkanya, untuk perbaikan pada tahun berjalan.
  • Rekomendasi perbaikan agar persoalan yang sama tidak berulang pada SPT tahun berikutnya.

Konsultasikan Kebutuhan PPh Badan Perusahaan Anda

Kami mendampingi wajib pajak badan di Tangerang, Tangerang Selatan, BSD, Gading Serpong, Alam Sutera, Karawaci, Cikupa, dan Jabodetabek — baik untuk menyusun SPT Tahunan dari awal, maupun untuk menguji SPT yang sudah disiapkan tim internal Anda.


Layanan & Artikel Terkait

Layanan Pajak

Artikel Pendukung


SPT Tahunan badan bukan sekadar laporan tahunan. Ia adalah rangkuman seluruh jejak pajak perusahaan — dan angka di dalamnya sebaiknya sudah diuji sebelum dikirim, bukan setelah ada pertanyaan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kapan batas waktu pelaporan SPT Tahunan badan?

SPT Tahunan wajib pajak badan disampaikan paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak — untuk tahun buku Januari–Desember berarti akhir April. Jika tanggal jatuh tempo bertepatan dengan hari libur, pelaporan tetap wajib diselesaikan pada hari kerja terdekat sebelumnya.

Apa yang paling sering menyebabkan koreksi pada SPT Tahunan badan?

Umumnya biaya yang dikurangkan padahal tidak memenuhi syarat fiskal, penghasilan yang belum diakui, kredit pajak yang tidak didukung bukti potong, dan selisih persediaan yang tidak ditelusuri. Semua ini bisa ditemukan lebih dulu sebelum diperiksa kantor pajak.

Apakah perusahaan yang omzetnya kecil wajib menghitung PPh Badan seperti biasa?

Tidak selalu. Perusahaan dengan peredaran bruto tertentu dapat memanfaatkan fasilitas pengurangan dasar pengenaan pajak, dan UMKM dengan peredaran bruto di bawah ambang tertentu dapat memakai skema PPh final. Yang penting: jenis dan syaratnya dibaca untuk kondisi perusahaan Anda, bukan disamakan dengan tetangga.

Bagaimana kalau kami menemukan kesalahan pada SPT tahun lalu?

SPT dapat dibetulkan. Yang perlu dinilai lebih dahulu adalah besaran dampaknya dan kemungkinan sanksinya, sehingga keputusan membetulkan diambil dengan angka — bukan karena panik maupun karena ingin menundanya.

Apakah laba akuntansi langsung menjadi dasar pajak?

Tidak. Laba komersial dikoreksi lebih dahulu untuk menghasilkan laba fiskal. Perbedaan ini berasal dari ketentuan seperti biaya yang tidak dapat dikurangkan, penghasilan yang telah dikenakan pajak final, dan perbedaan penyusutan. Rekonsiliasi inilah dokumen yang paling sering dipelajari saat pemeriksaan.

Kalau SPT sudah kami laporkan sendiri, apakah masih perlu pendampingan?

Bisa berguna, karena pekerjaan pendampingan bukan hanya menyampaikan laporan, melainkan menguji angkanya: apakah laba fiskalnya benar, apakah semua kredit pajak terklaim, dan apakah lampiran yang dilampirkan sudah sesuai. Banyak kasus dimulai dari SPT yang sudah dilaporkan tetapi belum diuji ulang.

#PPh Badan#SPT Tahunan Badan#Pajak#Konsultan Pajak#Tangerang
Bagikan:

Layanan Terkait

Dapatkan update pajak & pembukuan terbaru

Newsletter mingguan berisi tips praktis, checklist, dan pembaruan regulasi pajak Indonesia.

Tanpa spam. Berhenti berlangganan kapan saja.